Kenaikan PPN 12 Persen, Rokhmat: Tak Berlaku pada Barang Kebutuhan Mendasar

07-12-2024 / LAIN-LAIN
Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan. Foto: Mentari/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Pemerintah akan menaikkan tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen per Januari 2025 nanti.  Kebijakan ini diambil sebagai upaya meningkatkan pendapatan negara untuk membiayai pembangunan nasional

 

Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan menekankan masyarakat tidak perlu khawatir atas naiknya PPN menjadi 12 persen tersebut. Pihaknya memastikan kenaikan PPN tidak berlaku bagi sektor-sektor yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.

 

"Jangan sampai salah tafsir, sesungguhnya yang menyangkut kebutuhan hidup orang banyak seperti transportasi, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok ini tidak mengalami kenaikan," kata Rokhmat kepada Parlementaria, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

 

Untuk itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini meminta pemerintah memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait barang apa saja yang dikenakan PPN 12 persen. Sehingga masyarakat tidak khawatir dengan kebijakan tersebut.

 

"Sesungguhnya yang naik (PPN 12 persen) adalah barang-barang mewah, bukan kebutuhan yang mendasar. Jadi kalau kebutuhan yang sangat mendasar tidak dikenaikan. Tidak perlu khawatir pasti pemerintah akan mengambil langkah bijaksana dan tidak mau merugikan rakyatnya sendiri," jelasnya.

 

Terakhir, Rokhmat pun mendukung langkah-langkah bijaksana yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan kemakmuran, keadilan, dan kemajuan bangsa. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Rencana Presiden Trump Bocor, Pemindahan Warga Palestina Bagian dari Pembersihan Etnis
28-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menolak keras usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk merelokasi warga...
Martin Daniel Tumbelaka: MPR, DPR dan DPD RI Siap Gelar Perayaan Natal 2024-2025
21-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Jelang Perayaan Natal MPR, DPR dan DPD RI Tahun 2024-2025 yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 Januari...
Gencatan Senjata Tak Berarti Maafkan Kejahatan Kemanusiaan Israel terhadap Palestina
18-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan bahwa meskipun gencatan senjata sudah ditandatangani dan akan berlaku mulai...
Haji Jalal Dorong KAI Perluas Akses KRL hingga Karawang dan Purwakarta
17-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VII Jalal Abdul Nasirmendorong PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk...